
JAKARTA, iDoPress - Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (15/7/2026) membawa sejumlah barang.
Pengamatan iDoPress, rombongan penyidik tiba sekitar pukul 11.31 WIB menggunakan dua unit mobil Toyota Hiace berwarna putih.
Kedua kendaraan itu langsung memasuki area Gedung Bundar melalui pintu belakang.
Sejumlah penyidik yang mengenakan jaket bertuliskan "Reserse" dan kemeja putih kemudian menurunkan sejumlah barang dari kendaraan.
Dari mobil pertama, mereka membawa dua boks, salah satunya bertuliskan "Barang Bukti LP 1 PT KNI".
Selain itu, tampak satu koper serta dua bingkai berukuran kecil dan besar yang dibungkus kain bergambar klub sepak bola Manchester United.
Sementara dari mobil kedua, penyidik kembali menurunkan sebuah boks.
Seluruh barang tersebut kemudian dibawa masuk ke Gedung Bundar dengan pengawalan petugas.
Belum diketahui pasti apakah kedatangan penyidik Polri ini terkait kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Namun sehari sebelumnya, Selasa (14/7/2026), situasi yang sama juga terjadi.
Saat itu tim penyidik Polri mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.18 WIB menggunakan sebuah Toyota HiAce berpelat nomor khusus Polri.
Salah seorang penyidik terlihat membawa sebuah koper besar berwarna merah muda (pink).
Pada bagian luar koper terdapat tulisan "BAP dan Mindik LP01 dan LP02" yang mengindikasikan koper tersebut berisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan administrasi penyidikan.
Terkait itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa kedatangan tim penyidik merupakan bagian dari tahapan pengalihan penanganan perkara.
"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," ujar Anang, Selasa.
Sebelumnya, Polri telah menyerahkan administrasi penanganan tiga perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejagung.
Kejaksaan Agung menyatakan akan mempelajari seluruh berkas yang diterima sebelum melanjutkan proses hukum.
Untuk menangani perkara tersebut, institusi itu juga akan membentuk tim penyidik khusus.
"Yang jelas kita kan baru menerima, nanti kita pelajari. Nanti penyidik di Kejaksaan Agung kita akan membentuk penyidik khusus. Kita akan membentuk tim khusus penyidiknya," kata Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang