
JAKARTA, iDoPress - Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara mengenai fenomena relawan politik, selebritas, hingga asisten pesohor ditunjuk menjadi komisaris di suatu perusahaan BUMN atau perusahaan terkait BUMN.
"Terkait dengan penetapan-penetapan komisaris, tentu saja kami DPR mendorong untuk bisa nantinya ditetapkan orang-orang yang profesional dan kompeten ke depannya," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Puan menekankan, mereka yang menjadi komisaris di BUMN haruslah orang-orang profesional dan berkompeten.
Diberitakan sebelumnya, ada kabar penunjukan asisten pribadi Raffi Ahmad, Mufli Budi Ananda, sebagai Anggota Dewan Komisaris di PT Krakatau Posco.
Sebelum menduduki jabatan strategis ini, Mufli dikenal luas sebagai bagian dari tim pengawal dan asisten yang mendampingi segala aktivitas Raffi Ahmad.
Ada lagi Ginka Febriyanti Ginting yang berusia 27 tahun menjadi komisaris Pertamina. Ginka diketahui merupakan relawan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Pakar Kebijakan Publik, Wahyudi Winarjo mengatakan, komisaris perusahaan atau BUMN adalah jabatan yang sangat sensitif dan mudah disisipi isu kepentingan.
Kalau tidak berhati-hati memilih komisaris, langkah itu berpotensi membuat perusahaan merugi.
Ia mengatakan seharusnya posisi komisaris harus sesuai dengan prinsip reformasi dan harus merit atau layak.
"Jika sebuah jabatan itu diisi kepentingan, maka apa yang terjadi itu menyalahi prinsip merit system, menyalahi prinsip meritokrasi," Kata Wahyudi saat dihubungi pada Senin (29/6/2026).
Meritokrasi adalah sebuah sistem yang memastikan kemajuan seseorang ditentukan oleh kemampuan, kecerdasan, dan kerja keras mereka, bukan karena faktor keturunan, kekayaan, kelas sosial, atau koneksi politik (nepotisme).
Dalam sistem ini, setiap individu dianggap memiliki kesempatan yang sama untuk sukses berdasarkan merit (pantas dan layak) atau jasa mereka sendiri.
"Tentu jabatan seperti itu membutuhkan kompetensi atau track record yang sesuai. Misalnya, yang pertama dicek itu latar belakangnya apa. Kira-kira kemampuan atau akademisnya nyambung dengan jabatannya atau tidak," kata Wahyudi.
Ia mengatakan penunjukan komisaris BUMN tak bisa asal-asalan karena ada aturannya.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang