
JAKARTA, iDoPress - Warga RW 01 Cikini, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menolak penggusuran kantor RW 01 Cikini untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penolakan itu viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat.
Ketua RT 08/RW 01 Cikini, Helen Munthe mengatakan, kantor RW 01 bukan dibongkar, tapi akan dipindahkan.
"Bukan pembongkaran. Jadi kita tegaskan kembali, relokasi. Jadi tidak dibongkar. Tetapi yang terpampang (di spanduk) itu adalah menolak pembongkaran, penggusuran. Bahasa dari mereka seperti itu," kataHelen saat dihubungi iDoPress lewat pesan singkat, Jumat (26/6/2026).
Menurut dia, pengurus RT dan RW juga mendukung keberadaan SPPG dengan mempertimbangkan bisa memberikan peluang kerja untuk masyarakat sekitar.
Sehingga akhirnya disepakati kantor RW 01 digeser lokasinya. Menurut dia, hal itu juga sudah disampaikan kepada masyarakat di RW 01.
Bahkan, pengurus RT dan RW sudah bertemu perwakilan warga dari Forum Warga RW 01 Cikini sebanyak tiga kali untuk memberikan penjelasan soal rencana penggeseran kantor RW.
"Sudah ada tiga kali pertemuan dengan bapak-bapak itu. Jadi sudah ada pertemuan. Intinya, dari pertemuan itu adalah sudah ada pembicaraan tentang relokasi (kantor RW)," jelas Helen.
Spanduk penolakan warga atas penggusuran kantor RW 01 di Jalan Kalipasir sebenarnya sudah terpasang sejak Senin (22/6/2026).
Kantor RW itu berada di wilayah administrasinya, yakni RT 08.
Pada Rabu (24/6/2026), sejumlah orang yang mengatasnamakan warga RW 01 Cikini melakukan orasi di lokasi sekitar kantor RW tersebut.
Ia pun membenarkan bahwa di belakang kantor RW 01 itu dibangun dua SPPG yang akan melayani program makan bergizi gratis (MBG).
Menurut Helen, sesuai dengan standar pembangunan SPPG maka harus ada jalan masuk yang proporsional untuk menuju ke dalam lokasi.
Bangunan SPPG yang berada di sisi utara yang saat ini sudah berdiri telah memiliki akses masuk yang proporsional.
Sementara itu, bangunan SPPG di sampingnya atau sisi selatan yang juga sudah berdiri, belum punya akses masuk yang ideal karena berada di belakang kantor RW 01.
Pihak pengelola SPPG pun meminta pendapat kepada pengurus RT dan RW apakah bisa keberadaan kantor RW 01 itu digeser.
Hal itu juga sempat dibicarakan dengan pemilik lahan. Pemilik lahan, menurutnya, sudah memberikan lampu hijau.
"SPPG itu juga menyewa lahan kepada pemilik lahan tersebut," kata Helen.