



iDoPress - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memperluas pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Program percontohan nasional ini diharapkan dapat mempercepat proses validasi data penerima bantuan sosial (bansos) sekaligus membuat penyalurannya lebih tepat sasaran.
Melalui sistem tersebut, pemerintah memanfaatkan data terintegrasi yang dapat memverifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat. Dengan begitupenyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran.
Penunjukan Surabaya sebagai salah satu dari 42 daerah percontohan Perlinsos Digital 2026 menjadi langkah awal dalam penerapan sistem perlindungan sosial berbasis data terintegrasi di tingkat daerah.
Program tersebut mengintegrasikan berbagai basis data kementerian dan lembaga dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta teknologi face recognition.

Dok. Pemkot Surabaya Sosialisasi dan uji coba teknologi face recognition sebagai bagian dari Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). (Dok. Pemkot Surabaya)
Dengan sistem tersebut, proses verifikasi yang sebelumnya dapat memakan waktu berbulan-bulan, ditargetkan selesai hanya dalam 15 hingga 45 menit. Hasil verifikasi nantinya akan langsung menunjukkan tingkat kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sosial.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa implementasi Perlinsos Digital di Kota Pahlawan berlangsung selama 20 Juni hingga 7 Juli 2026.
Meski sempat ditemukan sejumlah kendala teknis saat tahap uji coba, sistem terus disempurnakan oleh pemerintah pusat melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
"Alhamdulillah, Perlinsos jalan sampai hari ini dan kami punya waktu dua minggu. Karena ketika rapat dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang dipimpin Pak Luhut B Pandjaitan, saya menyampaikan dua minggu dengan catatan tidak ada trouble di aplikasinya," kata Eri dalam siaran pers yang diterima Kompas pada Kamis (25/6/2026).
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkot Surabaya menyiapkan 13.094 agen Perlinsos yang bertugas membantu proses pendaftaran dan validasi data warga di seluruh wilayah kota.

Dok. Pemkot Surabaya Sosialisasi dan uji coba teknologi face recognition sebagai bagian dari Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
Ribuan agen itu terdiri atas ASN, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta berbagai unsur pendamping masyarakat lainnya.
"13.094 orang agen alhamdulillah kemarin disahkan (dan) kita sudah berjalan. Meski sempat ada kendala, tapi sangat luar biasa DEN karena ketika kami menyampaikan (permasalahan yang dihadapi), langsung diperbaiki," ujarnya.
Eri berharap, seluruh proses pendaftaran dan verifikasi data dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan. Dengan begitu, seluruh warga Surabaya memperoleh kesempatan yang sama untuk diverifikasi dalam sistem Perlinsos Digital.
"Semoga pada 7 Juli 2026 semuanya sudah clear, bukan hanya orang yang miskin, tapi seluruh warga Surabaya," ucapnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti menjelaskan, Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial terintegrasi yang dikembangkan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
"Sistem ini dirancang untuk menghubungkan berbagai basis data kementerian dan lembaga sehingga proses penilaian kelayakan penerima bantuan tidak lagi bergantung pada satu sumber data," kata Antiek.
Kesiapan infrastruktur digital menjadi salah satu alasan Surabaya dipilih sebagai daerah percontohan program tersebut. Tingkat kepemilikan KTP elektronik di Surabaya telah mencapai hampir 99,75 persen, sementara ribuan agen pendamping telah dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan Perlinsos Digital.
Pada tahap awal, uji coba dilakukan di Kelurahan Ketabang dan Kelurahan Genteng. Program kemudian diperluas ke Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan.
Saat ini, pendaftaran sudah dapat dilakukan di seluruh kelurahan dan kecamatan di Surabaya, baik secara mandiri maupun melalui bantuan agen Perlinsos.
Warga yang telah mengaktifkan IKD dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Adapun masyarakat yang belum memiliki perangkat pendukung tetap dapat mengakses layanan melalui agen yang telah disiapkan pemerintah.

Dok. Pemkot Surabaya Sosialisasi dan uji coba teknologi face recognition sebagai bagian dari Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Kemudian, bagi warga yang tidak memiliki sarana ponsel yang sesuai, mereka bisa dibantu oleh agen, termasuk para ASN Pendamping Kampung Pancasila, Pendamping PKH, ataupun TKSK," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Perlinsos Digital mengintegrasikan data dari berbagai instansi pemerintah.
Setelah NIK dan identitas warga diverifikasi melalui teknologi face recognition, data tersebut akan dicocokkan dengan basis data Kementerian Sosial, Korlantas Polri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga data pelanggan PLN.
Dari proses pencocokan data tersebut, sistem dapat menilai kondisi sosial ekonomi warga berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kepemilikan kendaraan hingga penggunaan listrik rumah tangga.
Warga yang merasa hasil verifikasi tidak sesuai dengan kondisi mereka tetap dapat mengajukan sanggahan. Namun, setiap bukti yang diunggah harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Ini yang perlu diperhatikan bahwa bukti ini memiliki konsekuensi hukum. Karena di dalam file itu berbunyi bahwa apa yang di-upload itu adalah benar," tegas Antiek.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto memastikan seluruh agen Perlinsos telah memperoleh akses terhadap sistem yang dikembangkan pemerintah pusat.
Hingga kini, lebih dari 12.000 akun agen telah diaktifkan agar proses pendaftaran dapat berjalan di seluruh wilayah kota.
"Jadi, kami berkoordinasi dengan Komdigi dan DEN. Alhamdulillah, sudah semuanya diaktifkan sehingga agen itu sudah bisa bekerja, bergerak untuk membantu pendaftaran Perlinsos ini," ujar Eddy.
Ia mengungkapkan, pada tahap uji coba awal 1 Juni 2026, proses pendaftaran sempat mengalami kendala akibat gangguan interoperabilitas data antarinstansi. Setelah dilakukan berbagai penyempurnaan, sistem kini dapat berjalan lebih stabil.
"Makanya hari ini, 153 lurah dan 31 camat kami coba untuk mengaktifkan agen Perlinsos-nya itu dan alhamdulillah semuanya sudah bisa dan cepat hasilnya," katanya.
Untuk mengantisipasi kendala teknis saat pendaftaran berlangsung, Pemkot Surabaya memperkuat jaringan internet di Balai RW dan sejumlah titik layanan publik.
"Jadi di Balai RW itu kami juga melakukan penguatan sinyal Wifi sehingga tidak ada gangguan ketika alat yang digunakan oleh agen ini saat melakukan pendaftaran Perlinsos," jelas Eddy.
Ia mengajak masyarakat yang selama ini merasa layak menerima bantuan sosial, tetapi belum tercatat dalam data pemerintah, untuk memanfaatkan kesempatan pendaftaran yang dibuka hingga 7 Juli 2026.
"Karena data itu ketika dimasukkan di data Perlinsos nanti akan terhubung dengan kementerian/lembaga dan akan muncul layak atau tidak layaknya. Nah, ketika itu tidak layak juga akan ada alasannya," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menegaskan bahwa kualitas data kependudukan menjadi fondasi utama keberhasilan implementasi Perlinsos Digital.
Seluruh proses verifikasi dilakukan menggunakan NIK dan teknologi face recognition sehingga keakuratan data administrasi kependudukan menjadi faktor yang sangat penting.
"Layanan Perlinsos Digital ini berbasis portal web dan bukan aplikasi sehingga verifikasinya murni menggunakan NIK dan face recognition," ujar Irvan.
Ia menyebutkan, capaian perekaman KTP elektronik di Surabaya telah mencapai 99,7 persen dari total penduduk wajib KTP. Sementara, aktivasi IKD hingga 18 Juni 2026 mencapai 32,92 persen dari total wajib rekam KTP, dengan tingkat registrasi nomor telepon sebesar 65,26 persen.
"Ini terus kami masifkan sehingga kami tidak hanya menunggu warga untuk datang ke kantor pelayanan," imbuhnya.
Untuk mempercepat capaian tersebut, Dispendukcapil memperluas layanan aktivasi IKD melalui berbagai lokasi, mulai dari kantor pelayanan, sekolah, perguruan tinggi, pasar, pusat perbelanjaan, hingga Balai RW.
"Kami juga hadir melayani di tengah warga, bisa di perkantoran, pasar, mal, sekolah, perguruan tinggi. Bahkan, kami juga mendekatkan pelayanan di Balai RW dengan dukungan dari kecamatan, kelurahan, dan para ketua RT/RW setempat," jelasnya.
Irvan menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya memprioritaskan kelompok masyarakat pada desil 1 hingga desil 5 agar proses pendaftaran dan validasi data mereka dapat segera diselesaikan.
Dengan proses verifikasi yang lebih cepat, pemerintah berharap kesalahan data penerima bantuan dapat ditekan. Sistem ini juga membuka peluang bagi warga yang selama ini belum masuk dalam basis data bantuan sosial untuk ikut terverifikasi.
"Kami berharap mereka bisa masuk secara mandiri ke portal Perlinsos. Jadi tidak harus agen Perlinsos kami yang turun, tapi kalau mereka bisa secara mandiri, itu akan sangat membantu percepatan Perlinsos Digital," ujarnya. (ADV)