

JAKARTA, iDoPress - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat hampir seluruh respondennya merasa bebas menjalankan agamanya di Indonesia saat ini.
Komponen soal kebebasan beragama merupakan bagian data dari hasil survei berjudul “Evaluasi dan Komitmen Publik Terhadap Pancasila” dari LSI, dipaparkan Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026).
Responden berjumlah 2.020 orang, terdiri dari pemeluk agama Islam sebanyak 87 persen dan Kristen (Protestan/Katolik) sebanyak 10 persen.
Para responden terdiri dari 40 persen etnis Jawa; 15 persen Sunda; 3,6 persen Batak; 3 persen Madura; 2 persen Betawi; 2,7 persen Minang; 2,3 persen Melayu; dan 27,1 persen etnis lainnya.

iDoPress/DIKI FEBRIANTO Ribuan jemaat saat peringatan Paskah 2026 di Katedral Hati Kudus Yesus Surabaya, Minggu (5/4/2026)
Responden ditanya soal seberapa bebas menjalankan agama yang dianut, dan hasilnya adalah 56,6 persen menyatakan sangat bebas menjalankan agama dan 40,7 persen cukup bebas.
“Mayoritas (97,3 persen) merasa bebas menjalankan agama yang dianutnya,” tulis LSI.
Ada 1,1 persen responden merasa kurang bebas menjalankan agamanya dan 0,5 persen merasa sangat tidak bebas menjalankan agamanya. Sisanya, 1,1 persen tidan tahu dan tidak menjawab.
Dalam komponen survei “Tingkat kepuasan terhadap kondisi kebebasan dan hak-hak dasar”, responden ditanya salah satunya soal kebebasan menjalankan agama.
Sebanyak 33 persen merasa puas soal kebebasan menjalankan agama dan 59 persen merasa cukup puas. Ada 5 persen yang merasa kurang puas.
Dalam komponen “Persepsi masyarakat terhadap pentingnya kebebasan dan hak-hak dasar”, responden juga ditanyai soal seberapa penting kebebasan menjalankan agama atau keyakinan di Indonesia saat ini.
Hasilnya, 56 persen menjawab hal itu penting dan 41 persen menjawab cukup penting.
Secara umum soal Pancasila, sebanyak 92,8 persen responden tahu dan bisa menyebutkan bunyi sila pertama, yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Responden survei ini mencakup seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah saat survei dilakukan.
Dari populasi tersebut, peneliti memilih 2.020 responden secara acak menggunakan metode multistage random sampling.
Dengan jumlah sampel itu, margin of error survei sebesar ±2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dengan asumsi simple random sampling.
Para responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah mendapatkan pelatihan.
Untuk menjaga kualitas data, tim melakukan pengawasan secara acak terhadap 20 persen sampel melalui kunjungan ulang ke responden (spot check).
Hasilnya, tidak ditemukan kesalahan berarti dalam proses wawancara.
Survei ini berlangsung mulai 4 Maret 2026 hingga 12 Maret 2026.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang