Ai

Menkomdigi Akan Ambil Langkah Serius Cegah Perekaman Perempuan dan Anak Tanpa Izin

Aug 3, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah serius guna mencegah praktik perekaman perempuan dan anak tanpa izin.

Hal tersebut disampaikan saat ditanya soal viralnya influencer atau pembuat konten (content creator), Emanuel Bryan atau dikenal sebagai Bryan Ebem yang merekam sejumlah usher di GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 tanpa izin.

"Di situ ada juga pelanggaran terhadap etika dan tentu dalam kerangka menjaga tidak hanya perempuan ya, tapi khususnya perempuan dan anak-anak dari kegiatan-kegiatan perekaman tanpa izin. Ini harus kita stop dan kita lakukan tindakan serius di bidang masing-masing," ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Meutya belum menjelaskan secara detail langkah serius yang akan diambil oleh pihaknya.

Di sisi lain, Kementerian Komdigi sendiri telah mendengar kabar bahwa influencer yang bersangkutan telah dilaporkan ke kepolisian.

"Jadi sekali lagi penegakan hukumnya dari temen-temen kepolisian dan dari kami adalah untuk mengingatkan bahwa di situ ada pelanggaran terhadap PDP (pelindungan data pribadi)," ujar Meutya.

Langgar UU PDP

Ia menegaskan, merekam tanpa izin tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

"Perekaman tanpa izin terhadap seorang perempuan, ini kita juga mendapat banyak masukan. Dan pada prinsipnya adalah kita perlu sekali mengingatkan bahwa ini pelanggaran terhadap Undang-Undang PDP," ujar Meutya.

Meutya juga menegaskan, tindakan merekam usher tanpa izin yang bersangkutan juga merupakan bentuk pelanggaran etika.

Ia mengingatkan, menjadikan ruang publik sebagai alasan juga tidak dapat dibenarkan jika tidak mendapatkan izin dari subjek yang direkam.

"Ini kasusnya kurang lebih sama dengan ketidaknyamanan yang disampaikan teman-teman, misalnya yang sedang melakukan olahraga di jalan-jalan raya yang kemudian direkam tanpa izin," ujar Meutya.

Ia melanjutkan, Komdigi lewat Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) juga akan melakukan langkah-langkah terukur dalam penyelesaian masalah tersebut.

"Tentu di Komdigi juga kami akan meneruskan kepada Wasdig untuk kemudian melakukan langkah-langkah terukur untuk menyelesaikan masalah ini," ujar politikus Partai Golkar itu.

Viral Influencer Merekam Tanpa Izin

Diketahui, dalam sehari terakhir nama influencer Bryan Ebem ramai dibahas setelah mengunggah konten sejumlah usher di GIIAS 2026.

Namanya viral setelah seorang usher membagikan pengalamannya dengan influencer tersebut di akun media sosial Thread.

Dalam unggahannya, usher tersebut menceritakan bahwa Bryan Ebem telah melanggar privasinya karena merekamnya tanpa izin dan mengunggahnya di akun media sosialnya.

Saat usher tersebut meminta Bryan Ebem menghapus unggahannya atau takedown, Bryan Ebem justru meminta uang kepadanya dengan dalih biaya produksi.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang