
iDoPress – Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat memperkuat kerja sama ketenagakerjaan melalui skema migrasi kerja yang legal, aman, dan terlindungi.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral antara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat A Muhaimin Iskandar dan Menteri Kehakiman Jepang (Minister of Justice) Hiraguchi Hiroshi di Tokyo, Jepang, Selasa (28/7/2026).
Muhaimin menegaskan, kerja sama ketenagakerjaan Indonesia dan Jepang tidak hanya berorientasi pada pengiriman tenaga kerja, tetapi juga membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kompetensi dan perlindungan pekerja.
“Kerja sama ini bukan sekadar membuka akses pekerjaan di luar negeri, tetapi juga membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang kompeten, terlindungi, dan mampu bersaing di tingkat global,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima iDoPress, Kamis (30/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Muhaimin turut memperkenalkan program SMK Go Global sebagai upaya pemerintah menyiapkan tenaga kerja vokasi Indonesia agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri global, termasuk Jepang.
Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan penguatan kapasitas lulusan SMK agar mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di pasar internasional.
Program SMK Go Global ditargetkan dapat menyediakan hingga 500.000 tenaga kerja vokasi berkualitas yang siap bersaing di dunia kerja global.
“Penguatan kompetensi harus dimulai sejak pendidikan vokasi. Kami ingin memastikan generasi muda Indonesia memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri dunia,” ucap Muhaimin.
Selain peningkatan kompetensi, Indonesia menyampaikan perhatian terhadap kenaikan biaya visa yang diberlakukan Pemerintah Jepang.
Indonesia berharap tersedia skema fasilitasi atau kebijakan khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan melalui jalur resmi.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga biaya penempatan tetap terjangkau sehingga semakin banyak masyarakat memilih jalur migrasi kerja yang legal, aman, dan terlindungi.
Selain aspek regulasi, Indonesia juga mendorong optimalisasi infrastruktur Test Center Specified Skilled Worker (SSW) dengan pendekatan berbasis aglomerasi wilayah.
Penambahan lokasi pusat pengujian diharapkan diprioritaskan di daerah dengan jumlah calon PMI terbesar. Dengan demikian, akses masyarakat terhadap sertifikasi kompetensi dapat menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien.
“Yang ingin kita bangun bukan hanya akses bekerja di luar negeri, tetapi sebuah ekosistem pemberdayaan yang menghasilkan tenaga kerja Indonesia yang terampil, terlindungi, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” tegas Muhaimin.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga mendorong percepatan penandatanganan dua dokumen kerja sama, yakni Memorandum of Cooperation (MoC) Employment Skill Development Program (ESDP) dan perpanjangan MoC SSW.