
JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan agar pemerintah mengkaji kembali pendapatan resmi kepala daerah, menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat kepala daerah.
Terbaru ada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Menurut Dede, kajian tersebut diperlukan agar kepala daerah memperoleh take home pay yang sah dan layak, sehingga sistem pemerintahan daerah tidak terus dibayangi persoalan korupsi.
"Take home pay halal yang bisa didapat oleh seorang kepala daerah itu memang harus dihargai. Bentuknya tentunya adalah apa namanya disebutnya biaya penunjang operasional, lalu kemudian juga ada yang disebut sebagai tambahan daripada pendapatan melalui Pendapatan Asli Daerah," ujar Dede saat dihubungi, Rabu (29/7/2026).
Dede mengatakan, pembahasan mengenai maraknya kepala daerah yang terjerat OTT tidak cukup hanya berfokus pada akibatnya.
Menurut dia, pemerintah juga perlu membenahi berbagai faktor yang menjadi penyebab.
Dia menilai, salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian ialah minimnya pendapatan resmi yang diterima kepala daerah.
Menurut Dede, gaji dan tunjangan yang diterima kepala daerah tidak terlalu besar, sementara tuntutan yang dihadapi selama menjabat cukup banyak.
"Memang ini harus perlu kami sampaikan, minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah. Karena gaji yang sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan yang juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain apa yang harus masuk melalui kuitansi. Dan tuntutan, tentunya tuntutan ini bisa dari pendukung, bisa dari konstituen, bisa dari mana-mana," ujar Dede.
"Nah itulah yang kadang-kadang membuat kepala daerah menjadi lupa diri," katanya.
Menurut dia, ongkos politik yang mahal membuat sebagian kepala daerah merasa harus mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan saat mengikuti kontestasi.
"Faktor pertama adalah memang mengikuti pilkada itu berbiaya cukup tinggi, berbiaya cukup mahal. Apalagi tingkat money politic pada saat pemilihan menjadi sangat tinggi sekali, dan itu menyebabkan umumnya hampir semua kepala daerah merasa harus ada return atas biaya yang dikeluarkan," ucap Dede.
Karena itu, Dia mendorong pemerintah melakukan kajian menyeluruh terhadap sistem yang berkaitan dengan kepala daerah, baik menyangkut biaya Pilkada maupun pendapatan resmi yang diterima selama menjabat.
"Itu sebabnya mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana, kalau tidak nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar. Jadi perlu tentu kita harus berpikir secara baik-baik," pungkas Dede.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berkaitan dengan dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Anom bersama empat orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Secara keseluruhan, KPK mengamankan 21 orang dalam operasi tersebut.
Penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang