Ai

Pintu Pelintasan Lokasi Mobil Tertabrak KA Gajayana di Bekasi Tak Dijaga Saat Kejadian

Jul 27, 2026 IDOPRESS

BEKASI, iDoPress – Polisi menyebut tidak ada petugas yang berjaga di pelintasan sebidang Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, saat mobil pikap dobel kabin Mitsubishi Triton tertabrak Kereta Api (KA) Gajayana Tambahan, Senin (27/7/2026) dini hari.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali mengatakan, pelintasan tersebut tidak memiliki penjaga resmi.

"Itu penjagaannya sifatnya swadaya. Saat kecelakaan tidak ada warga yang berjaga," ujar Rojali saat dihubungi iDoPress melalui sambungan telepon, Senin.

Karena pelintasan tak dijaga, tak ada yang mengingatkan kendaraan yang lewat bahwa kereta akan melintas.

Di sisi lain, polisi juga mengalami kendala penyelidikan karena minimnya saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.

"Saksi yang kami periksa merupakan saksi yang datang setelah kecelakaan terjadi," kata dia.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, yang terdiri dari seorang warga sipil dan dua petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kecelakaan dipicu kurangnya antisipasi pengemudi saat melintasi pelintasan sebidang ketika kereta melaju dari arah barat menuju timur.

"Yang jelas, korban menerobos perlintasan yang tidak memiliki penjaga maupun palang pintu otomatis," tutur Rojali.

Ia mengimbau para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api sebidang, khususnya yang belum dilengkapi sistem pengamanan otomatis.

"Selain itu, kami berharap pihak terkait segera memfungsikan palang pintu otomatis seperti yang ada di Ampera, sehingga saat kereta melintas palang dapat menutup secara otomatis dan dilengkapi rambu peringatan," kata Rojali.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi Mitsubishi Triton bernama Alfaruq (22) tewas di lokasi kejadian setelah kendaraan yang dikemudikannya tertabrak KA Gajayana Tambahan Nomor 7002A di pelintasan Bulak Kapal sekitar pukul 00.50 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan bermula saat dua mobil melaju dari Jalan HM Joyomartono menuju Jalan Pahlawan.

Mobil pertama berhasil melintasi rel dengan selamat.

Namun, saat Mitsubishi Triton yang dikemudikan korban melintas, KA Gajayana relasi Gambir-Malang melaju di jalur hulu dari arah barat menuju timur hingga menabrak kendaraan tersebut.

Akibat benturan itu, mobil terseret sekitar 30 meter dan pengemudi meninggal dunia di lokasi kejadian.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang