
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
DI BEBERAPA media sosial sering muncul perbincangan yang menggambarkan kemalangan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) akibat kebijakan pemerintah yang dinilai ugal-ugalan dan di luar akal sehat.
Perbincangan itu seakan menggambarkan, sebagian masyarakat di Indonesia sedang mengalami sindrom moral injury alias luka moral.
Moral injury adalah istilah psikologi yang menggambarkan penderitaan batin ketika seseorang terpaksa melakukan, menyaksikan, atau gagal mencegah tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan terdalamnya.
Gejala moral injury masyarakat Indonesia itu tampaknya di awali pada 2024, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan aturan yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Gibran adalah anak Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu menjadi Presiden Indonesia.
Putusan yang meloloskan Gibran itu berujung pada vonis pelanggaran etika kepada sembilan hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Masyarakat menyaksikan pelanggaran etika politik dan hukum di depan matanya, tapi tak berdaya melakukan perubahan.
Moral injury semakin menguat setelah Prabowo Subianto dan Gibran dilantik menjadi Presiden dan wakil presiden di akhir 2024, tepatnya saat Prabowonomics, gagasan pembangunan ala Prabowo Subianto, diimplementasikan dalam sebuah kebijakan.
Di bawah payung Prabowonomics itu model pembangunan ekstraktif dan militerisme seperti mendapatkan pembenaran.
Model pembangunan ekstraktif (mengeruk sumber daya alam secara masif) ini membawa konsekuensi terhadap ancaman kerusakan alam dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Model pembangunan yang beresiko pada keselamatan dan keamanan manusia dan alam itu dilakukan dengan menggunakan dua pilar.
Pilar pertama, militerisme. Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan logika militerisme dalam pengelolaan sumber daya alam.
Logika militerisme ini bukan hanya menormalisasi keterlibatan militer di dalam pengelolaan sumber daya alam dan wilayah sipil lainnya, tapi juga menggunakan pendekatan top-down yang merupakan karakter militer dalam bekerja.
Pilar kedua, membangun kesadaran palsu. Kesadaran palsu ini perlu dibangun untuk menyembunyikan daya rusak model pembangunan ekstraktif terhadap alam dan kehidupan sosial.
Kesadaran palsu ini membuat masyarakat menilai, tidak ada yang salah terkait model pembangunan ekonomi ekstraktif.
Penilaian positif terhadap model pembangunan ekstraktif itu penting sehingga masyarakat tidak melawan proyek-proyek ekstraktif.