
JAKARTA, iDoPress - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa mengembalikan uang pemerintah sebesar Rp 281 triliun ke bank-bank BUMN.
Purbaya mengatakan ini merupakan hasil koordinasi antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Kemenkeu dan Bank Indonesia, khususnya soal penempatan dana pemerintah di perbankan.
"Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang kemarin Rp 281 triliun, akan dikembalikan lagi Rp 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026," ujar Wamenkeu Juda Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
"Di samping itu ada tambahan Rp 100 triliun sebagai standby, in case diperlukan, dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit," sambungnya.
Juda menyampaikan, berdasarkan informasi dari perbankan, permintaan kredit masih cukup tinggi.
Hanya saja, kata dia, likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit.
"Dan diperkirakan kemarin di bulan Mei kredit tumbuh 11,5 persen, kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," jelas Juda.
Sementara itu, Juda melaporkan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih sangat terjaga dengan baik.
Dia menyebut, defisit hingga bulan Mei 2026 sebesar 0,7 persen.
Diperkirakan defisit sampai dengan akhir 2026 masih terjaga di bawah 3 persen.
"Jadi masih sangat terjaga. Pajak juga tumbuh dengan baik 19,1 persen, dan juga dari sisi belanja juga masih di atas 30 persen," imbuhnya.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang