Ai

PDIP: Penerapan Pasal 33 UUD ’45 Jangan Seperti di Papua, Aceh, dll

Jun 1, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - PDI-Perjuangan menyoroti penerapan Pasal 33 UUD 1945 soal sumber daya "dikuasai negara" agar tidak seperti praktik yang terjadi di Aceh, Papua, dan daerah lain.

"Jadi, ini yang diperhatikan. Bukan dikuasai negara, titik. Tetapi adalah rakyat menjadi pusat, dasar, dan tujuan serta penerima manfaat yang sebesar-besarnya. Jangan seperti yang terjadi di Papua, Aceh, dan bagian dari provinsi Indonesia lainnya," kata Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Hasto menegaskan bahwa rakyat harus menjadi pusat sekaligus penerima manfaat utama dari pengelolaan sumber daya alam nasional.

"Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat terpenting adalah rakyat sebagai dasar kebijakan, orientasi, dan pihak yang mendapat kemanfaatan tertinggi atas pendayagunaan seluruh kekayaan negara," kata Hasto.

Hasto pun menyinggung kondisi di sejumlah daerah kaya sumber daya alam, seperti Papua dan Aceh yang justru tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.

Negara, harus memastikan rakyat menjadi tujuan utama dari setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.

Hasto menilai amanat Pasal 33 UUD 1945 harus diterjemahkan secara konkret dalam kebijakan pemerintahan. Sebab, setiap kebijakan negara harus memiliki ukuran yang jelas terkait manfaatnya bagi rakyat.

Menurut dia, kebijakan publik juga harus memperkuat kedaulatan politik, keberdikarian ekonomi, dan pembangunan karakter bangsa.

"Guna memenuhi amanat Pasal 33 ini, maka Pancasila harus dijabarkan secara teknokratik di dalam kebijakan pemerintahan negara. Setiap kebijakan harus jelas manfaatnya bagi rakyat, bagi kedaulatan politik, keberdikarian ekonomi, dan membangun karakter bangsa," kata Hasto.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, riset, serta inovasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Sebab, kemajuan bangsa tidak dapat dicapai tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Topangan kebijakan teknokratik ini adalah penguasaan iptek, riset, dan inovasi. Tidak ada kemajuan peradaban suatu bangsa tanpa memajukan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakatnya," pungkas Hasto.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang