
JAKARTA, iDoPress - Camat Tambora Pangestu Aji merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebut wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara sebagai wilayah dengan rukun warga (RW) kumuh terbanyak di Ibu Kota.
Pangestu mengakui bahwa wilayahnya masih memiliki banyak RW yang masuk dalam kategori permukiman kumuh.
Dari 11 kelurahan di Kecamatan Tambora, delapan di antaranya masih memiliki permukiman kumuh, mulai dari tingkat sangat ringan hingga berat.
"Adapun sebarannya meliputi Kelurahan Kalianyar, Duri Selatan, Tanah Sereal, Krendang, Jembatan Besi, Angke, Jembatan Lima, dan Pekojan. Jadi dari 11 kelurahan, ada 8 kelurahan se-Kecamatan Tambora yang masih kategori kumuh," ujar Pangestu kepada iDoPress di Kantor Kecamatan Tambora, Kamis (7/5/2026).
Salah satu parameter utama wilayahnya disebut kumuh adalah kepadatan penduduk yang ekstrem serta keterbatasan infrastruktur dasar seperti sanitasi.
Selain itu, masih banyak juga ditemukan warga Tambora yang tidak memiliki septic tank dan membuang limbah langsung ke saluran penghubung (PHB).
Pangestu menyebut salah satu penyebab banyaknya RW kumuh di Tambora adalah kondisi ekonomi masyarakat yang sekitar 40 persennya merupakan kelas menengah ke bawah.
Imbasnya, gaya hidup dan kondisi permukimannya pun turut terpengaruh oleh keterbatasan ekonomi tersebut.
"Kita lihat dari habit-nya kan, dengan kondisi bangunan seadanya, satu rumah lah itu terdiri dari beberapa KK, dan tidurnya mungkin bisa sampai tiga shift, gantian-gantian, masih ada yang seperti itu," kata Pangestu.
"Jadi misalnya malam orangtuanya tidur, anaknya di luar rumah, ini juga yang bikin angka tawuran itu jadi rawan di Tambora," sambung dia.
Keterbatasan ruang pun membuat masyarakat kesulitan memikirkan rencana jangka panjang karena fokus pada kelangsungan hidup harian.
Termasuk, memikirkan bagaimana cara agar bisa mengubah permukiman kumuh agar lebih layak menjadi tempat tinggal.
"Jadi mau mikirin untuk yang baik udah susah deh, yang penting untuk mikirin gimana hari ini, besok dan depannya tuh agak susah, hari ini gimana dulu nih, buat makan dan hidup aja susah, apalagi mikirin yang lain kan," tambah dia.
Dalam surat Pergub Nomor 33 Tahun 2024 tersebut, salah satu kawasan yang masuk dalam kategori kumuh berat ialah RW 03 di Kelurahan Jembatan Besi, Tambora.
Hal ini pun dikonfirmasi oleh Ketua RW 03 Kelurahan Jembatan Besi, Didi Mawardi, bahwa wilayahnya menyandang status kategori kumuh berat menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).