
JAKARTA, iDoPress - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang menggelar forum dan berkonfrontasi dengan pelaku pelecehan seksual di kampus itu.
Menurut dia, respons yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FHUI dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FHUI itu menunjukkan sikap terbuka dan tegas dalam menyikapi kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FHUI yang merespons cepat kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI dengan menggelar semacam ‘RDPU’ di Aula FH UI secara terbuka,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).
Dia menilai, forum terbuka yang digelar mahasiswa itu memberikan ruang bagi para korban maupun mahasiswa lain, untuk menyampaikan pandangan secara langsung kepada para terduga pelaku.
“Kami lihat para mahasiswi dan mahasiswa bisa berbicara tegas secara langsung dengan para terduga pelaku untuk mempertanyakan motif mereka,” kata Habiburokhman.
Menurut dia, fenomena pelanggaran yang dilakukan oknum bisa terjadi di mana saja.
Namun, Habiburokhman menekankan bahwa respons institusi mahasiswa di FHUI patut diapresiasi karena mengedepankan kecepatan, keterbukaan, dan ketegasan.
“Fenomena adanya oknum yang melakukan pelanggaran bisa terjadi di mana saja, tapi respons institusi BEM UI dan IKM FHUI sangat baik karena ‘RDPU’ mereka tersebut mengutamakan kecepatan, keterbukaan dan ketegasan,” kata Habiburokhman.
Politikus Partai Gerindra itu pun meyakini kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik, termasuk memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami percaya kasus kekerasan seksual ini bisa diselesaikan dengan baik, dalam artian mereka yang bersalah dimintai pertanggungjawaban yang setimpal,” kata Habiburokhman.
Diberitakan sebelumnya, 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI mengakui telah melakukan pelecehan seksual secara daring terhadap 27 korban melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE.
Setelah kasus ini mencuat di media sosial, mahasiswa FH UI menggelar forum persidangan terbuka untuk menuntut pertanggungjawaban 16 mahasiswa yang diduga menjadi pelaku pelecahan.
Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, sidang terbuka yang dihadiri para pelaku itu pada dasarnya berjalan tanpa kekerasan.
Namun, korban sempat berteriak menyampaikan kekesalan secara langsung kepada para pelaku.
"Pastinya terdapat respons juga dari pada korban yang resah dan kesal terhadap perlakuan para pelaku," ujar Dimas saat dikonfirmasi iDoPress, Selasa (14/4/2026).
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang